Friday, July 22, 2016

Sifat Sifat Negara

Sumber ; nasional.kompas.com
Perang telah perang sudah dilalui oleh banyak negara. Ada yang terjajah dan ada pula yang merdeka, itupun tak luput dengan negara kita. 350 tahun negara kita dijajah oleh Belanda ditambah lagi dengan Jepang tiga setengah tahun, namun Indonesia berhasil merdeka dari para penjajah pada tahun 1945. Tapi gue nggak bahas sejarah Indonesia melainkan gue disini mau bahas tentang ' sifat sifat negara'.

Suatu negara agar dapat menjaga dan mempertahankan suatu wilayah, kerhormatan dan kelangsungan hidup-nya, maka negara memiliki beberapa sifat. Sifat negara ada berapa sih? Sifat negara ada tiga yaitu ;


1.       Memaksa

Yang dimaksud memaksa ialah memaksa para warga negaranya supaya taat pada peraturan peraturan yang ada didalam negara tersebut, agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram dinegara tersebut. Warga negara yang melanggar hukum akan berurusan dengan Polisi, hakim ataupun jaksa dengan dibentengi oleh peraturan peraturan dan undang undang yang ada dinegara tersebut.

2.       Monopoli

Yang dimaksud monopoli disini ialah setiap negara memiliki kekuasan/kewenangan yang mutlak untuk mengatur arah perjuangan negara tersebut atau menentukan arah tujuan yang akan dicapai negara tersebut.

3.       Menyeluruh atau Mencakup Semua
Maksud dari menyeluruh atau mencakup semua ini ialah negara berhak untuk memberlakukan peraturan peraturan yang sudah dibuat dinegara tersebut untuk seluruh warganya tanpa terkecuali atau tanpa adanya diskriminasi, tidak memandang dia pejabat atau hanya orang biasa. Sifat ini juga dibilang sifat totalitas, sebagai contahnya adalah warga negara wajib membayar pajak, semua warga negara wajib membela negaranya dsb.

No comments

© KATABANGJAKA